Lembaga Penjaminan Mutu Internal
Universitas Riau Kepulauan Batam
LPMI Unrika turut hadir dalam kegiatan Bimtek Evaluasi Pelaporan Dokumen Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akademik yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan. Kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi pelaporan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi. Dalam kegiatan ini LPMI Unrika diwakili olek Ketua Divisi Dokumen dan Mutu yaitu Bapak Doni Subrata, M.Pd.
Kegiatan Bimtek SPMI ini diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII pada Senin, 7 Oktober 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Universitas Ibnu Sina Batam. Kegiatan ini meng-cover 30 PTS di Wilayah Kepulauan Riau. Hadir sebagai pemateri adalah Bapak Kepala LLDIKTI 17 Dr. Nopriadi S.K.M., M.Kes dan Fasilitator Wilayah Bapak Agus Baskara, M.Pd.
Implementasi SPMI adalah urusan dan tanggung jawab setiap warga universitas dan fakultas. Peningkatan mutu harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Komitmen terhadap mutu, harus dimulai dari komitmen unsur pimpinan yang meliputi pemahaman, kesadaran, dukungan dan partisipasi. Pencapaian mutu harus merupakan komitmen bersama yang diawali dengan peningkatan standar, penetapan bersama, pelaksanaan bersama, dan pencapaian hasil/resiko bersama, demikian diantara yang disampaikan oleh Bapak Kepala LLDIKTI 17 dalam kegiatan tersebut.